GridPop.ID - Kasus perselingkuhan kembali terjadi. Kali ini melibatkan seorang ASN.
Perselingkuhan ASN atau aparatur Sipil Negara ini dibongkar oleh istri sah.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang digerebek yang sedang berduaan bersama selingkuhannya di sebuah rumah, kawasan Bizlink Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penggerebekan itu dilakukan karena DH yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tidak kunjung pulang.
Kuasa hukum ALH, Iyus Hambali mengatakan, kliennya itu melaporkan soal adanya dugaan perselingkuhan.
Lantaran, sang suami tidak pulang ke rumah selama enam bulan.
Berangkat dari situ, dilakukan penyelidikan hingga diketahui sang suami berada di rumah wanita lain.
"Sudah enam bulan tidak pulang, dan saat ditelusuri ada di kawasan Citra Raya Cikupa, yang mana ada di rumah wanita lain," ujar Iyus kepada awak media, Jumat (7/1/2022).
Kemudian pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, ia bersama kliennya pun menggerebek rumah tersebut, dan didapati sang suami DH, sedang bersama wanita lain berinisial V.
Di sana, mereka langsung dibawa ke Polresta Tangerang.
Pasalnya, DH bersama V yang diketahui sudah lama tinggal serumah tapi tidak bisa membuktikan surat nikah.