GridPop.ID - Kekerasan pada anak oleh orangtuanya sendiri lagi-lagi terjadi di Tanah Air.
Kali ini dialami oleh bocah 6 tahun berinisial RS asal Jember Jawa Timur yang mana hampir setiap harinya selalu mendapat pukulan sapu lidi dari ibu kandungnya, IR (27).
Akibat seringnya penganiayaan itu, bocah yatim itu harus meregang nyawa di tangan ibu kandungnya.
Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, warga kala itu curiga, jika RS meninggal dunia karena sebelumnya mendapatkan tindak kekerasan dari ibu kandungnya.
"Tak lama setelah meninggal, kami mendapat laporan dari Pak Kades, yang mendengar keresahan dan kecurigaan warga sekitar. Ada dugaan bocah ini mengalami tindak kekerasan," ujar Kapolsek Sumberbaru, AKP Fatchur Rahman kepada SURYA.CO.ID, Rabu (5/1/2022).
Pukul 02.30 WIB, polisi pun mendatangi lokasi, di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Polisi memeriksa sejumlah orang, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah RS. Orang yang diperiksa termasuk IR.
Kepada polisi, IR mengaku telah memukul anaknya pada bagian tangan dan kaki yang dilakukan sekitar empat hari sebelum RS meninggal dunia.
Pengakuan IR berbeda dengan hasil autopsi, petugas medis menemukan luka di kepalanya yang mana ada empat titik luka benturan di kepala.
Luka tersebut yang diduga kuat membuat terjadinya pembengkakan dan pendarahan.
Seusai dihajar membabi buta oleh IR, korban mengalami demam, sesak napas, muntah-muntah, hingga sempat dilarikan ke tenaga medis setempat.
Nahas, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Karenanya, polisi mengamankan IR dan kini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jember.
Dalam acara Primetime News Metrotvnews, Minggu (9/1/2022), IR terus menunduk saat menceritakan aksi sadisnya itu.
IR menjelaskan mengapa dirinya tega melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.
Menurut IR, si anak ini kerap BAB atau buang air besar secara sembarangan hingga membuat pelaku pun murka.
"Berak enggak pernah ngomong," ungkap IR.
Namun pelaku membantah jika dirinya selalu memukuli korban saat korban buang air besar (BAB) sembarangan.
Menurut pengakuan pelaku, ia memukuli korban di dapur menggunakan sapu lidi.
Pelaku mengaku tidak mengetahui mengapa korban muntah-muntah setelah dianiaya, sebab ia mengaku hanya memukuli kaki dan tangan korban.
Kepada polisi, JR mengaku hanya menyasal.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari mengatakan korban mengalami memar pada sejumlah bagian tubuh.
“Kaki dan tangannya dipukul pakai sapu berulang kali hingga memar,” ungkap Dyah, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).
Dilansir dari Tribun Video, AKP Fatchur Rahman menyebut IR juga diduga menganiaya kakak korban hingga meninggal dunia.
"Dan ternyata juga ada cerita dari masa lalu yang terkuak kemarin, saat kami melakukan penyelidikan awal," kata Fatchur.
"Anak pertama ibu IR ini, atau kakak korban. Usia selisih tiga tahunan dari korban, juga meninggal dunia. Dia meninggal tahun 2016."
"Warga melihat ada lebam juga di tubuhnya ketika itu, namun tidak ada laporan ke kepolisian, jadi tidak tahu secara pasti penyebab kematian si anak," sambungnya.
"Hasil pemeriksaan kami, pada Oktober 2021, si ibu ini juga pernah melakukan tindak kekerasan kepada Reva, anaknya yang meninggal kemarin," terang Fatchur.
"Awalnya guru Reva yang tahu, kemudian si ibu diminta pernyataan di balai desa untuk tidak mengulangi perbuatannya."
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka IR dijerat dengan pasal 76 C junto Pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 5a junto pasal 44 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Pelaku terancam dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
GridPop.ID (*)