GridPop.ID - Warga Keluarahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki di kamar mandi.
Mayat korban ditemukan tewas pada Minggu (9/1/2021).
Atas kejadian ini, Polres Dumai dibantu Jatanras dan Direktorat Intelkam Polda Riau melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dalam waktu 1 x12 jam polisi berhasil mengungkap identitas korban dan pelaku.
Melansir TribunnewsBogor.com, disebutkan pelaku merupakan seorang pemuda berinisial SL, sedangkan korban berinisial JTS.
Motif dari pembunuhan ini merupakan penolakan hubungan sesama jenis yang dilakukan SL terhadap JTS. JTS diketahui merupakan bos dari sebuah salon kecantikan.
"Korban mengajak dan memaksa pelaku untuk berhubungan badan, namun pelaku menolak," ujar Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid, Rabu (12/1/2022).
"Pelaku melihat ada sebuah pisau yang berada di meja rias kamar korban dan langsung menancapkan pisau ke tubuh korban sebanyak sembilan kali. Akibatnya, korban meninggal dunia," tambahnya.
"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kita mendapatkan informasi bahwa handphone korban dibawa oleh pelaku yang diketahui sedang berada di Pekanbaru. Tim langsung bergerak menangkap pelaku," kata Kholid.
Saat SL berhasil ditangkap, ia kemudian mengaku baru mengenal korban beberapa hari melalui aplikasi sosial media.
Pemuda 23 tahun mengaku diminta korban untuk menemuinya di Kota Dumai.
"Korban menyuruh pelaku yang berdomisili di Kota Pekanbaru untuk datang ke Kota Dumai," bebernya.
"Selanjutnya, pada Sabtu (9/1/2022) malam, pelaku berangkat ke Dumai menggunakan travel," kata Kholid.
Kemudian, korban mengajak pelaku untuk makan serta minum bandrek di sekitaran Kota Dumai. Hingga pukul 23.00 WIB, korban mengajak pelaku ke rumahnya korban di Jalan Sidorejo.
Setelah tiba di rumah korban, korban mengajak dan memaksa pelaku untuk berhubungan badan sesama jenis namun ditolak oleh pelaku.
Kasus serupa pun pernah terjadi di Semarang. Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, seorang pemuda di Semarang berinisial MA (22) Semarang berinisial MA (22).
Melansir dari Tribunnews, kejadian ini terjadi pada Minggu (07/11/2021) lalu.
Kepada polisi, tersangka MA mengaku berada di kamar hotel tersebut sekitar pukul 22.39 WIB.
Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka bersama dua rekannya dan korban sempat merayakan pesta perpisahan pendidikan profesi advokat Peradi di kafe yang berada di depan hotel.
"Setelah acara selesai dan dirasa tidak kondusif kami berempat memutuskan pindah ke hotel tersebut untuk sekadar istirahat," ujar tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu.
Mabuk hingga tengah malam, keduanya kembali ke hotel. Setibanya di hotel, korban pun mandi terlebih dahulu, setelah selesai gantian tersangka yang mandi.
"Namun saat mandi, saya diintip dua kali. Saat diintip pertama kali saya refleks saya menutup pintu dengan keras."
Menurut pelaku, sempat terjadi perdebatan kecil dengan korban sebelum kejadian tersebut. Perdebatan itu karena pelipis korban lecet akibat terbentur pintu.
"Pelipis korban lecet terkena pintu, mungkin menutup pintu kamar mandi secara keras dan melukai sebagian alis kiri korban," terangnya.
Ia menepis soal dugaan korban menyukai dirinya.
"Tidak benar, Pak, dia (korban) punya pacar perempuan, saya tahu," katanya.
MA yang jengkel terhadap korban lantas melakukan aksinya. Kapolrestabes Semarang menyampaikan detik-detik korban jatuh dari lantai 6.
"Pada saat pelaku duduk di pinggir tempat tidur, korban mendekati pelaku. Pelaku mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga mengakibatkan kaca pecah."
"Korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga korban meninggal dunia," papar Irwan.
GridPop.ID (*)