Find Us On Social Media :

Gairah Seksual Memuncak, Seorang Janda Asal Medan Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Oknum Perwira Polisi, Korban Membentur Tembok dan Terjatuh Gegara Gaya Hubungan Intimnya yang Ekstrem Ini

By Lina Sofia, Minggu, 16 Januari 2022 | 17:32 WIB

Janda tewas saat berhubungan badan dengan oknum polisi.

Setelah selesai, ternyata korban meminta berhubungan badan lagi, tapi dengan gaya yang berbeda, yakni menungging, membelakangi pasangannya dengan kepala menghadap ke dinding.

Saat berhubungan badan kedua kali, ternyata Iptu RK terlalu bersemangat ditambah posisi Dy tidak aman.

Saat gairah memuncak, wanita itu jatuh dan kepala membentur tembok dengan keras hingga terjatuh dengan posisi bersujud.

Mengingat berat tubuh Dy yang beratnya sampai 120 kilogram ditambah badan Iptu RK menindihnya korban kesulitan bernapas dan meregang nyawa di kamar itu.

Jenazah korban kemudian dibawa ke kampung halaman dan dikebumikan.

Kasus ini pun mulai bergulir saat pihak keluarga korban meminta untuk keadilan, sebab tewasnya Dy ada yang jangal terlebih korban tidak memiliki riwayat penyakit.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, Iptu RK resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Rabu (23/06/2021) lalu, sementara sidang pembacaan vonis digelar pada Senin (10/1/2022) lalu.

Baca Juga: Pasrah Tubuhnya Digerayangi sang Pacar, Dua Sejoli Mesum di Tanjung Priok Bikin Geger Saat Nekat Ena-ena di Parkiran Mobil, Aksinya Terhenti Usai Hal Ini Terjadi

Setelah melalui proses yang panjang, hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada terdakwa RK dengan hukuman 1 tahun penjara atas kesalahannya.

"Kita menjerat terdakwa RK dengan pasal 359 KUHP. Itu merupakan dakwaan ketiga dari Jaksa Penuntut Umum," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Rahmat Hidayat Batubara SH MH, , Kamis (13/1/2022) kemarin.

Sidang putusan dipimpin oleh majelis hakim Helen Yolanda Sinaga SH MH sebagai ketua majelis.

Didampingi hakim anggota Rahmat Hidayat Batubara SH MH dan Jeta Darmawan SH Mm J sebagai hakim anggota.