Find Us On Social Media :

Edan! Baru Kenal 2 Bulan Via FB Berani Ajak Indehoy di Kos-kosan, Pemuda Ini Bantah Paksa Korban Saat Bercinta, Fakta Lain di Balik Aksi Bejatnya Bikin Syok

By Ekawati Tyas, Kamis, 20 Januari 2022 | 12:32 WIB

Tersangka pemerkosaan gadis di bawah umur

GridPop.ID - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Pare, Kediri bernasib pilu lantaran menjadi korban pencabulan teman yang dikenal via Facebook.

Pelaku pencabulan bernama Galih Hudayana (20) membantah jika aksinya dilakukan karena paksaan.

Dilansir dari TribunSolo.com, ia justru menyebut jika hubungan badan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Galih telah diamankan di Mapolres Kediri pada, Senin (24/5/2021).

Awal mula kasus ini terjadi yakni ketika tersangka mengajak korban berhubungan intim di sebuah kos di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Akibatnya, korban hamil 8 bulan hingga membuat ayah gadis belia itu lapor ke Mapolres Kediri.

Lebih lanjut, Galih yang telah diringkus lantas memberikan keterangannya kala polisi menggelar press rilis ke awak media.

Diakui Galih, ia tak pernah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan lantaran hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Gak ada paksaan sama sekali pak, itu semua atas dasar suka sama suka," ujarnya di hadapan Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dan awak media, Senin (25/5/2021).

Baca Juga: Lindungi Ibunya yang Diperkosa Pria Asing, Bocah 9 Tahun Tewas Mengenaskan, Pelaku Justru Terus Lakukan Aksi Bejatnya Usai Bunuh Anak Korban

Tak sampai di situ, tersangka mengaku menyesal usai memperkosa korban hingga kini hamil.

"Saya kenal sama dia (korban) dari Facebook selama 2 bulan," ungkapnya.