GridPop.ID - Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama selebgram Ayu Thalia terus bergulir.
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, Nicholas Sean menolak damai dengan Ayu Thalia.
Ayu Thalia pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kuasa hukum Nicolas Sean Purnama, Ahmad Ramzy.
"Sean sudah diberitahu (Ayu Thalia ditetapkan tersangka)," kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).
"Dia mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah saya sampaikan dan meminta proses ini tetap dilanjutkan, kasus dikawal terus," lanjutnya dikutip dari Kompas.com.
Ramzy memastikan, belum ada omongan soal perdamaian yang terlontar dari Sean terkait kasusnya dengan Ayu Thalia.
"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian (antara kedua pihak)," ujar Ramzy.
Ramzy mengatakan, pihak Ayu Thalia sempat menghubunginya untuk mengadakan pertemuan.
Namun, Sean belum mau bertemu lagi.
"Sampai saat ini belum ada (kontak), tapi pihak pengacara (Ayu Thalia) pernah menghubungi saya,"