GridPop.ID - Kasus seorang wanita asal Simo, Boyolali yang merasa direndahkan oleh Kasatreskrim Polres Boyolali terus berlanjut.
Kali ini mencuat fakta baru terkait laporan wanita berinisial R (28) tersebut yang sebelumnya mengaku diperkosa oleh seorang oknum polisi.
Dilansir dari Tribun Wow, pihak kepolisian menyebut jika pelaku pemerkosaan adalah polisi gadungan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy turut menerangkan soal kasus pemerkosaan dan pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali tak saling berkaitan.
Sebab pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali yakni karena melanggar etika profesi.
"Memang melanggar profesi Polri. Ada ucapan yang kurang pas. Itu yang pelanggaran anggotanya," katanya, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Tribun Jateng.
Pelanggaran tersebut yakni ketika Kasatreskrim Polres Boyolali mengejek korban rudapaksa R.
Sementara dua kasus yang terjadi tak ada hubungannya.
“Perlu saya luruskan. Ada media dan medsos yang menyebut wanita di Boyolali korban pemerkosaan polisi. Itu salah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan adalah polisi gadungan.
Seperti diketahui bahwa R mengaku diperkosa oleh pria yang mengaku sebagai polisi.
Bukan itu saja, R menyebut pelaku bisa menunjukkan KTA Polda Jateng padanya.
Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Iqbal.
"Fakta yang bisa kami pertanggungjawabkan dari CCTV dan lain sebagainya yang diduga perkosa bukan Polisi. Itu yang harus digarisbawahi," ujarnya.
Polisi, kata Iqbal masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi TKP yaitu di hotel Bandungan, Kabupaten, Semarang.
"Saat ini sedang dilakukan pengejaran. Tapi kami bukti dan fakta yang cukup," ujar dia.
"Kami ambil semua CCTV untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk CCTV hotel," tutur dia.
Dilansir dari TribunJateng.com, sebelumnya R melaporkan mengalami kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi.
R dibawa ke sebuah hotel di Bandungan, Semarang.
Padahal niat awal pria yang mengaku sebagai polisi itu hendak membantu R menyelesaikan kasus hukum yang menjerat suaminya.
Tapi justru R mendapat tindakan asusila dengan disertai ancaman menggunakan senjata tajam.
GridPop.ID (*)