GridPop.ID - Laporan wanita asal Simo, Boyolali yang mengaku diperkosa oknum polisi berbuntut panjang.
Pengakuan wanita berinisial R dibantah polisi hingga pria terlapor, GWS.
Dilansir dari Sripoku.com, polisi telah memeriksa sejumlah barang bukti dan terbukti bahwa pengakuan R hanya omong kosong.
Sebab apa yang dikatakan R tak sesuai dengan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian yakni di sebuah hotel di Bandungan, Semarang.
Bukan itu saja, GWS muncul dan mengungkap fakta mengejutkan soal hubungannya dengan R.
Bak membenarkan bahwa hubungan terlarang itu dilakukan atas dasar suka sama suka, GWS membantah segala tuduhan yang dialamatkan padanya termasuk soal pemerkosaan.
Sebelumnya polisi juga telah menyodorkan bukti rekaman CCTV hingga hasil visum yang membuat R tak bisa lagi mengelak.
Pria berusia 25 tahun itu mengungkap hubungannya dengan R.
Dikutip dari Tribun Solo, kuasa hukum GWS Tukinu menyatakan bahwa R dan kliennya saling mengenal sejak lama.
Bukan tanpa alasan, keduanya diketahui tinggal berdekatan.
Bukan itu saja, GWS juga kerap bertandang ke rumah R lantaran membeli minuman.