Bejatnya, pelaku bukan hanya sekali menyetubuhi korban melainkan berkali-kali dengan cara bergantian.
Nafsu birahi puas tersalurkan, pelaku lalu merampok harta benda milik korban dna berupaya melakukan pembunuhan.
"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," sambung Zain.
Korban yang tak sadarkan diri dikira sudah meninggal, pelaku lantas membuangnya di Jembatan Tirtayasa.
"Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, dan disangka sudah meninggal, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung," ujar Kapolresta.
Korban diceburkan ke sungai dari atas jembatan.
Beruntung, korban bisa tersadar dan berusaha sekuat tenaga menyelamatkan diri dengan berenang ke tepi sungai sembari minta tolong.
Rintihan korban didengar oleh warga yang kemudian membawanya ke polsek setempat.
"Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk dilakukan pelaporan.
Melalui informasi yang diterima polsek setempat, kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tangerang," tutur Zain.
Dilansir dari Tribunnews.com, Lanjut dia, Polresta Tangerang kemudian berhasil menangkap kedua pelaku selang dua hari pasca kejadian.