Suatu ketika korban minta putus pada pelaku.
Akan tetapi pelaku tak terima dan malah mengancam korban.
Ancaman tersebut yakni pelaku bakal menyebar foto-foto syur korban dan minta sejumlah uang.
"Kebetulan putus, saat putus di situ si pelaku emosi. Ketika putus dia mau mengancam memperlihatkan foto-foto vulgar (korban-red) ke orang lain.
Tapi dia juga minta uang Rp 700.000," ungkapnya.
Korban yang tak terima diancam pelaku lantas menceritakan kejadian yang menimpanya pada keluarganya.
Kemudian pihak keluarga berinisiatif untuk melakukan jebakan dengan cara menuruti permintaan pelaku yang minta sejumlah uang.
Benar saja, ide tersebut berjalan lancar dan pelaku bisa diamankan warga serta keluarga korban setelah sebelumnya babak belur kena hajar.
"Yaudah keluarga dengan korban akhirnya menjebak pelaku, dan memancing akhirnya diamankan di apartemen pada saat pelaku dan korban bertemu," ungkapnya.
Dilansir dari Tribun Video, pelaku dan korban bisa kenal yakni melalui media sosial Instagram.
Adapun Kepala Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto menerangkan jika pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban.