GridPop.ID - Lagi-lagi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menggerebek markas pinjaman online alias pinjol ilegal.
Kali ini pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Pulau Reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, jika dilihat markas pinjol ilegal yang terletak di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama itu sekilas tak tampak mencurigakan.
Sebab, nampak ruko terletak di sepanjang ruko lainnya.
Akan tetapi, komplek ruko itu terlihat begitu sepi dan hanya ada sejumlah 3 ruko yang dibuka.
Adapun sisanya kosong.
Di depan markas pinjol ilegal, tak terpasang papan nama layaknya ruko lainnya.
Hanya saja ada puluhan motor yang terparkir di depan ruko tersebut.
Ternyata di dalamnya menjadi tempat dimana para pegawai pinjol ilegal beraksi.
Berdasarkan hasil penggerebekan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menerangkan bahwa ada sejumlah 99 orang yang berhasil diamankan.
Diantaranya, 98 orang merupakan pegawai operasional dan satu orang adalah manajer.