Dia pernah meringkuk di balik jeruji besi, antara lain dari kasus pencurian kayu di lahan tanah kas desa pada tahun 2019.Kemudian pelemparan teletong di kantor polisi tepatnya di Polsek Panceng pada tahun 2016.Di tahun 2013 pernah dilaporkan Sekdes Sumur Ber karena perbuatan tidak menyenangkan dan divonis hukuman 4 bulan penjara.Sementara itu, kotoran sapi juga menjadi sorotan di India.Pasalnya, gerombolan perampok mencuri hampir satu ton kotoran sapi dari sebuah desa di India.Dilansir dari laman kompas.com, mulanya, penduduk desa Dhurena di negara bagian Chhattisgarh melapor kepada polisi pada akhir Juni setelah lebih dari 800 kilogram kotoran sapi hilang dari gudang mereka.Polisi mengatakan, gerombolan itu melancarkan aksinya pada malam hari, membobol gudang penyimpanan, dan mencuri kotoran sapi yang diperkirakan bernilai sekitar 1.600 rupee (Rp 310.000). "Kami telah menanyai beberapa tersangka, tetapi belum melakukan penangkapan," kata petugas polisi setempat Harish Tandekar kepada AFP. Dia menambahkan, polisi masih belum mengetahui bagaimana gerombolan itu mengangkut kotoran dalam jumlah besar atau mengapa mereka mencurinya.
"Penyelidikan terus dilaksanakan dan segala upaya dilakukan untuk menemukan pelaku," kata Tandekar.Di desa Chhattisgarh, pemerintah negara bagian membeli kotoran sapi dari peternak sapi perah dengan harga 200 rupee (Rp 38.000) per 100 kilogram guna dijadikan pupuk kompos. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara bagian India telah mendorong petani untuk menjual kotoran sapi mereka untuk memajukan pertanian organik.
Selain itu, permintaan kotoran ternak juga meningkat untuk kebutuhan produk ramah lingkungan dan untuk tujuan keagamaan.GridPop.ID (*)