GridPop.ID - Warga penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Romokalisari, Benowo, Surabaya menggerebek praktik prostitusi yang melibatkan seorang anak di bawah umur.
Terkait kasus penggerebekan tersebut, seorang perempuan berinisial MJ (37) diamankan Polrestabes Surabaya.
Dilansir dari Kompas.com, penangkapan MJ dilakukan usai warga setempat curiga lantaran terdapat sejumlah pria yang kerap bergantian keluar masuk di salah satu rumah di rusunawa.
Diketahui bahwa rumah di rusunawa yang kena gerebek tersebut ditempati oleh korban berinisial SJ (15).
Hal itu diungkap oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.
Di sana warga sempat memergoki korban, tersangka, dan seorang pria di rusunawa tersebut pada, Minggu (30/1/2022).
"Baru sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mulyorejo mendapat laporan bahwa telah diamankan seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual, bersama dengan seorang perempuan (tersangka) dan seorang pria di sebuah kamar Rusun Romokalisari," kata Mirzal dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
MJ merupakan tetangga korban yang menawari gadis 15 tahun itu untuk melakukan Open BO.
Bahkan tersangka juga mengajari korban cara download aplikasi MiChat hingga mengajarinya cari tamu.
Tak sampai di situ, tersangka juga mencarikan korban tamu yang kemudan dilayani di rumah MJ.
Kemudian tersangka meminta bagian sejumlah Rp 50 ribu dari setiap tamu yang dilayani korban.