Menurut sumber berita, Abraham dibawa ke kantor polisi tetapi ia tidak ditangkap atas tuduhan apa pun.
Pendeta yang memimpin acara pernikahan itu dilaporkan menyuruh para tamu undangan untuk menghadiri resepsinya.
Sementara ia mengajak bicara pria itu dan kedua istrinya.
Menurut undang-undang di Zambia sendiri melarang adanya praktik poligami.
Siapa pun yang terlibat dalam poligami dapat dituntut dan dipenjara hingga tujuh tahun di bawah hukum Zambia.
GridPop.ID (*)