GridPop.ID - Wanita mana yang mau dimadu.
Seperti halnya yang dilakukan seorang istri di Lusaka, Zambia pada 2020 lalu.
Sambil menggendong anaknya yang masih kecil, Caroline Mubita datang menggagalkan pernikahan siri suaminya dengan pelakor.
Aksinya itu pun sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Berikut kronologinya seperti yang dikutip dari The Sun.
Awalnya Caroline mendatangi Gereja Katolik St Therese tempat sang suami, Abraham Muyunda melangsungkan pernikahan siri dengan pelakor.
Ia tampak datang sambil menggendong salah satu anaknya di punggung.
Seketika, acara pernikahan itu pun langsung berubah menjadi kacau balau.
Sementara kedua mempelai hanya diam tertegun.
Laporan lokal menyebut identitas suami sebagai Abraham Muyunda, seorang pejabat di kantor pajak Zambia.
Sementara sang istri sah yang diketahui telah menikah selama 11 tahun diidentifikasi sebagai Caroline Mubita.
Caroline dilaporkan mengetahui pernikahan itu dari tetangganya.
Setelah itu, ia langsung datang ke gereja sambil menggendong bayinya di punggung.
Caroline mengatakan, suaminya berada di rumah saat pagi hari sebelum akhirnya ia meminta izin untuk keluar kota dengan alasan urusan bisnis, menurut laporan.
Video dramatis yang tersebar luas di media sosial di Zambia menunjukkan wanita itu mendekati altar sambil berteriak.
"Pria ini adalah suamiku."
Pengantin pria tampak malu, dia melipat tangannya tak berani menghadap ke arah wanita itu.
Saat orang-orang mencoba menahan, wanita itu berteriak: "Apa-apaan ini?"
"Pria ini adalah suami saya. Kami belum bercerai atau bertengkar," tambahnya.
Abraham mengatakan kepada media lokal bahwa istrinya meninggalkannya saat ia kehilangan pekerjaan pada 2013 silam.
Ia mengklaim sang istri baru kembali ke pelukannya setelah menyadari kesuksesannya saat ini.
Keluarga mempelai wanita dilaporkan telah mengetahui pernikahan Abraham.
Menurut sumber berita, Abraham dibawa ke kantor polisi tetapi ia tidak ditangkap atas tuduhan apa pun.
Pendeta yang memimpin acara pernikahan itu dilaporkan menyuruh para tamu undangan untuk menghadiri resepsinya.
Sementara ia mengajak bicara pria itu dan kedua istrinya.
Menurut undang-undang di Zambia sendiri melarang adanya praktik poligami.
Siapa pun yang terlibat dalam poligami dapat dituntut dan dipenjara hingga tujuh tahun di bawah hukum Zambia.
GridPop.ID (*)