Find Us On Social Media :

Covid-19 Varian Omicron Menggila, Luhut Minta Lansia di Atas 60 Tahun Tidak Keluar Rumah Selama Sebulan ke Depan hingga Ingatkan Masyarakat untuk Segera Lakukan Ini

By Lina Sofia, Minggu, 6 Februari 2022 | 21:01 WIB

Menteri Koordinator Bidang Marves, Luhut Binsar Pandjaitan

Koordinator PPKM Jawa Bali itu pun berpesan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk warga NU, untuk segera melakukan vaksinasi.

Luhut juga meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng varian Omicron karena gejalanya yang ringan dan perawatannya yang singkat.

"Akan tetapi, tidak boleh nganggap enteng Omicron karena virus ini juga bisa merusak tubuh kita," katanya.

Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap.

Hal ini ni tentu ada alasanya, kasus virus varian Omicron meski bergejala ringan justru bisa menyebabkan kematian lantaran virus ini menyerang kepada masyarakat yang tidak melengkapi vaksinasi, tidak melakukan vaksin sama sekali, komorbid, serta lanjut usia.

"Jadi Anda yang belum divaksin, Anda sasaran cukup hebat dari Omicron ini. Jadi kalau terjadi apa-apa dengan ini, Anda sendiri yang bertanggung jawab dengan diri sendiri," katanya.

Sementara itu, kasus kematian harian akibat virus varian Omicron di Jawa dan Bali kata Luhut, juga meningkat yang didorong oleh penyebaran dari DKI Jakarta.

Baca Juga: Sulit Dibedakan dari Flu Biasa, Ini Gejala Omicron dan Obat yang Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Ternyata Cukup Lewat WhatsApp!

Sedangkan di wilayah lain luar Pulau Jawa Bali, kasus kematian masih dalam keadaan yang cukup rendah.

Luhut menyebutkan, berdasarkan data yang ia terima, dari 27 pasien yang mengalami gejala berat atau sedang 59 persen di antaranya memiliki komorbid atau riwayat penyakit bawaan.

Untuk itu, pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat agar segera melengkapi vaksinasi.

Begitu pula dengan masyarakat yang telah mendapatkan tiket booster dianjurkan segera mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan pemerintah.