"Aku mau diapain silahkan, aku tanggung jawab, walaupun mau dipenjara nggak papa, aku tanggungjawab," kata pelaku membela diri.
Diberitakan oleh Kompas.com, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan kronologi kejadian pengelola warteg merudapaksa karyawannya ini.
Menurut Mustakim, pemerkosaan itu dilakukan EW di warteg yang ia kelola di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Mekar Mukti, pada Minggu (6/2/2022).
Awalnya, pelaku mengetuk pintu kamar korban, ketika pintu dibuka, pelaku langsung mendorong korban.
"Korban jatuh ke lantai kamar dengan posisi telentang," kata Mustakim, Kamis (10/2/2022).
Pelaku membekap muka korban dengan lap meja dan mengancam korban agar tidak teriak.
Setelah memperkosa korban, pelaku mengambil pisau yang digunakan untuk mengancam supaya korban tutup mulut.
Setelah itu, pelaku keluar warteg.
Korban juga hendak keluar dari warteg, tetapi pintu warteg terkunci.
"Kemudian pelaku hendak masuk kembali ke kamar korban. Saat itu, korban menghubungi saksi (keluarganya) lagi, selanjutnya datang saksi dan warga," kata Mustakim.
Setelah dikepung warga, pelaku EW sempat mencoba bunuh diri.