Find Us On Social Media :

Kesepian Jauh dari Istri, Bos Warteg di Bekasi Setubuhi Karyawannya Sendiri Demi Penuhi Hasrat Seksual, Pelaku Nyaris Lakukan Hal Nekat Ini Usai Diciduk Warga

By Lina Sofia, Sabtu, 12 Februari 2022 | 17:02 WIB

Bos warteg di Cikarang Bekasi nyaris dihajar massa yang geram atas perbuatan bejatnya. Pelaku diduga memerkosa pegawainya sendiri.

GridPop.ID - Kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini seorang bos warteg berinisial EW di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat kepergok memperkosa karyawan perempuannya.

Video saat penggerebekan itu pun viral di media sosial.

Dilansir dari Tribunnews.com, dalam video yang beredar, terekam aksi warga mengepung pelaku saat kepergok melakukan tindak asusila kepada karyawannya.

Sejumlah warga terlihat emosi, mencaci maki hingga memukuli pelaku di dalam warteg.

Terungkap beberapa percakapan saat warga mengepung pelaku setelah kejadian.

Menurut pengakuan pelaku, ia baru sekali melakukan perbuatan tak senonoh kepada karyawannya dan mengaku akan siap bertanggungjawab atas perbuatannya.

"Udah berapa kali lu ngelakuin," tanya warga.

"Baru sekali demi Allah, tadi pagi," jawab pelaku.

Baca Juga: Subuh Dini Hari Baru Pulang Main, Ternyata Gadis di Bawah Umur Ini Diperkosa oleh 7 Siswa SMP, Kini Berujung Damai

"Lu punya anak cewek nggak sih?" tanya warga lain emosi.

"Punya pak anakku dua pak," jawab si pelaku terbata-bata.

"Aku mau diapain silahkan, aku tanggung jawab, walaupun mau dipenjara nggak papa, aku tanggungjawab," kata pelaku membela diri.

Diberitakan oleh Kompas.com, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan kronologi kejadian pengelola warteg merudapaksa karyawannya ini.

Menurut Mustakim, pemerkosaan itu dilakukan EW di warteg yang ia kelola di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Mekar Mukti, pada Minggu (6/2/2022).

Awalnya, pelaku mengetuk pintu kamar korban, ketika pintu dibuka, pelaku langsung mendorong korban.

"Korban jatuh ke lantai kamar dengan posisi telentang," kata Mustakim, Kamis (10/2/2022).

Pelaku membekap muka korban dengan lap meja dan mengancam korban agar tidak teriak.

Setelah memperkosa korban, pelaku mengambil pisau yang digunakan untuk mengancam supaya korban tutup mulut.

Baca Juga: Bejat! Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Berkali-kali, Istri Tak Berani Lapor ke Polisi karena Takutkan Hal Ini

Setelah itu, pelaku keluar warteg.

Korban juga hendak keluar dari warteg, tetapi pintu warteg terkunci.

"Kemudian pelaku hendak masuk kembali ke kamar korban. Saat itu, korban menghubungi saksi (keluarganya) lagi, selanjutnya datang saksi dan warga," kata Mustakim.

Setelah dikepung warga, pelaku EW sempat mencoba bunuh diri.

Bahkan, video saat pelaku EW bercucuran darah saat diamankan warga pun beredar di jagat maya.

"Pelaku sempat hendak bunuh diri dengan sebilah kujang yang diambil dari kamarnya."

"Pelaku menusukkan kujang ke perutnya sebanyak lima kali," kata Mustakim.

Namun, keluarga korban dan warga lain yang sudah mengepung, berhasil menangkap pelaku.

"Setelah diamankan, pelaku dirawat di RS Polri (Kramatjati)," ujar Mustakim.

Baca Juga: Bejat dan Nggak Modal, Begini Akal Bulus Remaja Ini Perdayai Sang Pacar Untuk Layani Nafsu 4 Temannya, Kondisi Korban Sampai Bikin Prihatin!

Mustakim juga mengatakan, tersangka EW merupakan pria beristri.

"Tersangka sudah punya istri cuma di kampung, dia di sini (Bekasi)," kata Mustakim kepada wartawan, Kamis (10/2/2022), dilansir Tribun Jakarta.

Tinggal berjauhan dari sang istri membuat EW kesepian.

Ia akhirnya berbuat nekat menyetubuhi karyawannya sendiri guna memenuhi hasrat seksualnya.

"Ya (motif tersangka) karena dia sendiri di sini (kesepian jauh dari istri), di warteg itu sebenarnya ada karyawan lain tidak hanya korban," ucap Mustakim.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Barang bukti berupa lap meja, pakaian dan bra korban, sebilah pisau dapur serta kujang turut diamankan.

GridPop.ID (*)