GridPop.ID - Hati ayah mana yang rela putrinya diselingkuhi.
Tapi bukan berarti bisa menghalalkan berbagai cara, seperti yang dilakukan oleh ayah mertua Tan Nam Seng.
Pada pertengahan tahun 2017 lalu ia nekat menikam menantunya hingga tewas gegara selingkuhi sang putri.
Melansir dari The Strait Times, kejadian itu terjadi di sebuah kedai kopi di Telok Ayer Street, Singapura.
Kini, sesuai putusan peradilan pada September 2020 lalu ia harus menjalani kurungan penjara 8,5 tahun.
Mengejutkannya, dengan gamblang Tan Nam Seng mengaku tidak takut dipenjara, bahkan usai melancarkan aksi kejinya itu ia melarang orang yang ada di TKP membantu korban.
Peristiwa pembunuhan itu bermula ketika ketika Tan yang sedang dalam perjalanan menuju kantornya di Pengadilan Cecil melihat Tuppani di Jalan Telok Ayer.
Baca Juga: Sosok Finalis MasterChef Terancam Hukuman Mati setelah Bunuh ART-nya, Sempat Beralibi Temukan Jasad Korban Sepulang Liburan
Sesampainya di kantor, Tan mengambil pisau di pantry lalu pergi ke salah satu kedai kopi di kawasan itu.
Setelah itu, ia langsung menghampiri sang menantu dan menikamnya.
Usai sang menantu jatuh tersungkur, Tan memberi tahu orang-orang yang lewat: "Ini menantu saya, jangan dibantu, biarkan dia mati."