Find Us On Social Media :

Namanya Dilaporkan Usai Terlibat Kasus Investasi Binomo, Crazy Rich Indra Kenz Dikabarkan Pergi ke Luar Negeri Jelang Pemeriksaan, Kuasa Hukum Korban Angkat Bicara: Kami Sangat Khawatir

By Lina Sofia, Sabtu, 19 Februari 2022 | 11:31 WIB

Indra Kenz

GridPop.ID - Belakangan sosok yang dikenal sebagai Crazy Rich MedanIndra Kenz tengah menjadi sorotan publik.

Hal ini lantaran dirinya dilaporkan karena terlibat kasus investasi bodong oleh korban trading binary option melalui aplikasi Binomo

Dilansir dari Hai.ID, Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, menuturkan Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong (hoax) untuk investasi melalui media elektronik.

Selain itu, dalam status terlapornya, Indra Kenz juga diduga melakukan penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Dikabarkan bahwa dari para korban penipuan investasi bodong, delapan korban mengalami kerugian mencapai Rp3,8 miliar.

Dalam pemeriksaan para korban, diketahui penulis buku Terlahir Miskon Privilege itu mempromosikan Binomo lewat YouTube, Instagram, hingga Telegram.

Dia menyebut Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia sehingga banyak orang terpancing masuk ke dalam bisnisnya.

Terbaru, dilansir dari Tribun Seleb, Indra Kenz meminta maaf melalui akun Instagram pribadi-nya lantaran pernah menyebut Binomo sebagai aplikasi trading legal.

Kini, Indra Kenz menarik ucapannya dan mengakui kesalahannya.

Baca Juga: VIRAL! Tampil Perlente Bak Crazy Rich, Terkuak Pria Ini Cuma Tipu-tipu Demi Keruk Harta Wanita yang Dikenal via Tinder, Sukses Kantongi Rp 143 M tapi Berujung Aksi Tak Terduga

"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz. dikutip Tribunnews.com, Jumat (18/2/2022).

"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," lanjutnya.

Indra Kenz minta maaf karena selama ini ia mempromosikan Binomo hingga menjadikannya konten di YouTube pribadinya.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," tutur Indra Kenz.

Adapun, kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo kini mulai ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun, Indra Kenz yang menjadi terlapor dalam kasus ini berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat ini.

Menurut Kuasa Hukumnya, Wardaniman Larosa, kliennya masih dalam perjalanan pulang dari Turki menuju Indonesia setelah menjalani pengobatan di sana.

Dilansir dari Tribunnews.com, Crazy Rich Medan Indra Kenz berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo.

Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.

Baca Juga: Bak Tabuh Genderang Perang, Nikita Mirzani Gamblang Sebut Crazy Rich Tajir Ini Bakal Berurusan dengan Kepolisian: Ada Kasus Apa Emangnya?

Hal ini pun membuat Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendrofa angkat bicara. Dia mengaku khawatir Indra Kenz akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir.

Kami mendesak bapak Kapolri untuk tegas dan melakukan penjemputan IK di luar negeri, semua aset dilakukan penyitaan," ujar Finsensius saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Finsensius menuturkan Indra Kenz dinilai tidak menghormati penegak hukum lantaran pergi ke luar negeri menjelang pemeriksaannya pada Jumat (18/2/2022) besok.

"Ini sama saja tidak menghormati panggilan Bareskrim Polri kecuali kalau tidak diketahui bahwa ada pemanggilan hari Jumat ini.

Sejak awal kami sudah mendorong Bareskrim Polri untuk segera bertindak dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo dan terlapor ini," jelas Finsensius.

Polri, kata dia, diminta untuk tegas mengusut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Indra Kenz. Termasuk, dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus Binomo tersebut.

"Kami minta terkait pasal tindak pidana pencucian uang harus ditegakkan, semua mitra bisnis, keluarga di usut semua aliran uang. Para korban terus menanyakan kepada saya dan sangat kuatir IK keluar negeri.

Sekali lagi kami menyesalkan IK mangkir pemanggilan oleh Bareskrim," pungkas Finsensius.

Baca Juga: Tak Ada Hujan Tak Ada Angin, Nikita Mirzani Mendadak Sindir Kekayaan Pasangan Juragan 99 hanya Titipan Sosok Crazy Rich Malang yang Asli, Siapa?

GridPop.ID (*)