Fakta dan Informasi Di Balik Tren yang Sedang Viral

Tak Perlu Menunggu 6 Bulan, Jarak Vaksin Kedua dengan Booster Kini Dipersingkat Jadi 3 Bulan, Benarkah? Begini Kata Kemenkes

Minggu, 20 Februari 2022 | 11:02
Grid Networks vaksin booster
freepik
freepik

vaksin booster

Dijelaskan Nadia, efek samping pemberian vaksin booster bila belum mencapai waktunya adalah dalam hal tingkat antibodi.

"Ini titer antibodinya tidak setinggi kalau sudah lebih dari 6 bulan," tandasnya.

Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk memperbarui ketentuan pelaksanaan vaksin Covid-19 booster yang berlaku sejak 27 Januari 2022.

SE bernomor SR.02.06/II/508/2022 tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 27 Januari 2022.

Berdasarkan SE terbaru, pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum, tanpa menunggu target capaian vaksinasi 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster), yakni: Menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi Berusia 18 tahun ke atas Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Kemudian, pemberianvaksin boosterdapat dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu: Homolog (jenis vaksin sama dengan vaksinasi primer) Heterolog (jenis berbeda dari vaksinasi primer).

Baca Juga: Bikin Gempar Dunia Kedokteran, Pria Paruh Baya Ngaku Sembuh dan Bisa Jalan Lagi usai 4 Tahun Lumpuh, Ternyata Berkat Vaksin Covid-19 Jenis Ini!.

Untuk mendapatkan perlindungan yang optimal, vaksinasiCovid-19perlu diberikan lengkap baik dosis primer (dosis pertama dan kedua) maupun dosis booster.

Dilansir dariTribunnews.com,Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut ada 2,4 juta orang di seluruh Indonesia yang vaksinasiCovid-19dosis pertamanya dianggap hangus dan harus mengulanginya.

"Ada 2,4 juta (penerimavaksinCovid-19dosis pertama yang harus mengulang)," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Jumat (18/2/2022).

Ia menerangkan, pengulangan tersebut harus dilakukan lantaran jika seseorang tak kunjung mendapatkan vaksin kedua dalam kurun waktu lebih dari enam bulan sejak vaksin pertama, maka akan berpengaruh pada efikasi.

Halaman Selanjutnya

"Ini kan ada studi yang m...
Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya