Find Us On Social Media :

Komnas Perempuan Singgung Sanksi Pidana untuk Ayah Halilintar, Tuntutannya untuk Aurel Hermansyah Masuk Kekerasan Seksual!

By Arif B, Minggu, 20 Februari 2022 | 18:01 WIB

Komnas Perempuan singgung sanksi pidana untuk ayah Atta Halilintar.

GridPop.ID - Keluarga Atta Halilintar kembali menjadi sorotan.

Kini giliran ayah Atta Halilintar yang dihujat habis-habisan oleh netizen karena meminta Aurel Hermansyah untuk lahiran normal ketimbang caesar.

Bahkan, Komnas Perempuan ikut menyinggung sanksi sosial untuk Halilintar Anofial Asmid.

Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu suami Lenggogeni Faruk itu terang-terangan melarang Aurel Hermansyah lahiran secara caesar.

"Biar lahirannya normal, jangan sampai operasi sesar!"

"Kalau sesar Atta enggak bisa punya anak banyak," ucap Halilintar Anofial Asmid dalam video.

Ucapan itu langsung menjadi perhatian Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati.

Retty menegaskan bahwa apa yang disampaikan ayah Atta Halilintar masuk dalam 15 jenis kekerasan seksual terhadap perempuan.

Dia tampak menyangkan ucapan semacam itu keluar dari mulut sosok mertua yang dikenal dengan gaya milenialnya.

Baca Juga: Persalinan Aurel Hermansyah Tinggal Menghitung Hari, Ashanty Kuatkan Anak Sambungnya hingga Ungkap Tak Masalah Lahiran Secara Caesar: Apapun yang Penting Sehat

"Iya ini adalah salah satu contoh dari pemaksaan kehamilan kalau dibilang seperti itu," ujar Retty Ratnawati, dikutip dari Sosok.ID.

Berdasarkan ucapan tersebut, Ayah Atta Halilintar diduga tidak membebaskan proses kelahiran Aurel Hermansyah.