Dalam persidangan, rekan sesama anggota Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebutkan adanya uang Rp 2 miliar ke Angelina Sondakh.
Angelina Sondakh kemudian divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Setelah 10 tahun mendekam di bui, Angelina Sondakh akan bebas pada April 2022.
Kebebasan ini jadi awal pertemuan Angelina Sondakh dengan sang putra setelah sempat ditinggalkan sejak usia 2 tahun.
Total sudah 2 dekade Angelina Sondakh hidup berpisah dengan sang putra kesayangan gara-gara mendekam di penjara.
Namun saat Angelina Sondakh bebas, ia tak akan tak akan dijemput oleh keluarga, termasuk sang anak, Keanu Massaid.
"Awalnya mau datang, tapi kata mba Angie Covid-19 lagi tinggi-tingginya," kata Krisna Mukti, kuasa hukum Angelina Sondakh, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Seleb OnCam News.
Jelang kebebasan itu, terungkap pula tangis Angelina Sondakh di penjara hingga matanya bengkak.
Hal tersebut diungkapkan sahabat Angelina Sondakh yang juga mantan napi, Mak Goblek atau bernama asli Rahma.