GridPop.ID - Setelah Jerinx SID di bui, nama Nora Alexandra pun mau tak mau ikut terseret.Nora Alexandra pun dicap sebagai istri yang setia mendampingi suaminya meski bolak-balik terjerat kasus hukum.Dilansir dari laman kompas.com, Jerinx SID divonis satu tahun penjara atas.Vonis dibacakan oleh hakim ketua yang bernama Surachmat di ruang Kusuma Atmadja 4 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022)."Menjatuhkan pidana terhadap Jerinx dengan pidana penjara selama 1 tahun, membayar denda sebanyak Rp 25 juta rupiah subsider 1 bulan masa tahanan," kata Hakim Surachmat dikutip dari laman kompas.com."Masa hukuman terdakwa yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," lanjut hakim ketua.Jerinx mengaku tak terlalu terkejut atas vonis tersebut karena telah menyiapkan mentalnya."Ya, sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut," ucap Jerinx saat ditemui usai persidangan.Setelah Jerinx SID kembali di penjara, Nora Alexandra pun mau tak mau harus kembali pisah ranjang dengan sang suami.