GridPop.ID - Kopi memang dikenal punya banyak manfaat.
Mulai dari menjaga kesehatan jantung, mempertahankan berat badan ideal, mengurangi risiko diabetes, dan lain sebagainya.
Namun, kamu perlu waspada pasalnya 6 merek kopi sachet ini justru mengandung bahan kimia berbahaya hingga ditarik BPOM.
Seperti yang dilansir dari Kontan.co.id, meski banyak manfaat namun mengkonsumsi kopi ada aturannya.
Salah satunya jangan ditambah gula yang justru meningkatkan berbagai penyakit serius, seperti diabetes dan obesitas.
Kemudian, akan lebih baik pilih kopi organik.
Kualitas kopi dapat sangat bervariasi tergantung pada metode pemrosesan dan bagaimana biji kopi ditanam.
Biji kopi cenderung disemprot dengan pestisida sintetis dan bahan kimia lain.
Namun, efek kesehatan dari pestisida dalam makanan masih kontroversial.
Saat ini ada bukti terbatas pestisida dapat menyebabkan kerusakan ketika ditemukan pada tingkat rendah dalam produk.
Apalagi 6 merek kopi sachet ini yang justru mengandung bahan kimia obat (BKO).
Dalam operasi BPOM yang dilakukan pada Februari lalu, 6 merek kopi sachet itu disebut mengandung paracetamol dan sindenafil.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan kopi yang mengandung bahan kimia obat di antaranya Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapapun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki,"
"Dan obat anti nyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3/2022), dikutip via Tribun Jateng.
Penny mengatakan, operasi dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.
Dari hasil operasi ditemukan produk berupa 15 jenis pangan olahan mengandung bahan kimia obat dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat.
Kemudian, sebanyak 32 kg bahan baku obat ilegal seperti Parasetamol dan Sildenafil dan 5 kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi.
"Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik,,"
"kemudian ada produk jadinya sendiri," ujarnya.
Penny menjelaskan, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat ini berisiko pada kesehatan seperti gangguan jantung dan gangguan hati.
GridPop.ID (*)