GridPop.ID - Sosok Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo.
Melansir dari Kompas.com, penetapan tersangka dilakukan setelah Indra Kenz diperiksa penyidik selama 7 jam, Kamis (24/2/2022).
Ternyata ini akal bulus Indra Kenz sampai bisa rubah nasib bak balikkan telapak tangan, dari pengamen jadi miliader.
Kisah Indra Kenz ini menarik dibahas karena ia memulai bisnisnya dari nol, bahkan dulu ia sempat menjadi pengamen dan supir taksi.
Ya, sebelum terkenal seperti sekarang, Indra Kenz sempat banting tulang membantu keuangan keluarga.
Mulai jadi supir taksi, pengamen, berjualan online, dan lainnya.
Namun, peruntungannya mulai naik saat ia membuat aplikasi bernama Binomo dan sukses.
Sayang, aplikasi itu ternyata hanya akal-akalan semata dan banyak yang tertipu.
Dari berbagai data yang dihimpun GridHits.ID, Indra diketahui lahir di Rantauprapat, Sumatera Utara, pada 31 Mei 1996.
Nama aslinya adalah Indra Kesuma.
Lelaki itu kemudian menempuh pendidikan di jurusan Teknik Universitas Prima Indonesia pada 2014 sampai 2018.