GridPop.ID - Sungguh bejat aksi seorang pria di Lampung ini.
Pria berinisial JS (32) nekat memperkosa seorang gadis belia di sebuah kebun sawit.
Dilansir dari Tribun Lampung, korban yang berinisial G diketahui masih berusia 14 tahun.
Keduanya merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang.
Pelaku mengancam bakal memviralkan korban jika nafsu bejatnya tak dituruti.
Kapolsek Gedung Aji Ipda Amir Hamzah menerangkan bahwa pelaku telah diamankan oleh petugas pada, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tersangka dibekuk di dekat Masjid Agung, di wilayah Kecamatan Gedung Aji," terang Ipda Amir Hamzah, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Sabtu (12/3/2022).
Tersangka ditangkap usai ayak korban, SM (48) melaporkan kejadian ini.
Adapun barang bukti yang disita antara lain baju, celana, dan pakaian dalam milik korban.
Ayah korban mengatakan bahwa aksi bejat ini terjadi pada, Jumat (4/3/2022).
Saat itu korban dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor sekitar pukul 18.30 WIB.