GridPop.ID - Kasus penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo dan Quotex hingga kini terus jadi sorotan publik.
Hal ini tak lain usai Indra Kenz dan Doni Salmanan ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang.
Dilansir dari Kompas.com, seorang pria berinisial VA di Medan, Sumatera Utara mengaku jadi korban Binomo dan Quotex.
Diakui VA, ia mulai tergiur ikut trading melalui dua aplikasi tersebut sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022.
Niat hati untung, VA malah terus kalah (loss) hingga Rp 250 juta meski pernah sekali menang sebesar Rp 1 juta.
"Selalu kalah saat trading bareng (trabar)," ujarnya kepada wartawan usai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Sumut), Senin (14/3/2022) sore.
Awalnya VA melakukan deposit pertama sebesar Rp 14 juta.
Bahkan pria tersebut juga pernah melakukan deposit dalam satu hari sejumlah Rp 14 juta, 15 juta, dan Rp 15 juta lagi.
Akibatnya, tabungan VA habis dan bahkan ia kehilangan mobil dan terpaksa harus menutup tempat usahanya.
"Setelah tabungan habis, awalnya bukan saya jual mobil, tapi saya leasing-kan. (uangnya) untuk Binomo.
Uang dari leasing habis, mobil saya jual," ucapnya.
"Bulan dua kemarin tutup rumah makan saya.
Karena tak bisa berputar lagi. Uang tak ada lagi," ungkapnya.
Adapun istri dan pihak keluarganya tak tahu jika ia mengikuti Binomo dan Quotex, namun sang istri tahu saat VA menjual mobil Ford Everest miliknya.
Karena dua aplikasi tersebut, VA nyaris bercerai dari istrinya.
Berdasarkan pengakuannya, VA tertarik ikut Binomo dan Quotex lantaran melihat video seorang afiliator berinisial J alias NW di TikTok dan YouTube.
Tertarik mendapat uang banyak dalam waktu cepat, VA kemudian mengikuti jejak sang afiliator.
Dilansir dari Tribunnews.com, VA berkata bahwa dirinya tidak pernah berjumpa dengan sang afiliator.
Ia hanya berkomunikasi via Telegram.
Bukan itu saja, VA juga tak pernah ikut kursus untuk melakukan trading Binomo.
Namun, ia menjadi peserta trading bareng bersama para terlapor di Telegram.
"Jadi setiap kalah ada motivasi untuk mengembalikan kerugian itu.
Mereka kan kalau kalah kita stop dulu, terus dibilang kalau bisa depositnya lebih besar supaya bisa dicicil kekalahannya," ujarnya.
Kini VA telah melaporkan J alias NW ke Polda Sumut.
Selain itu, kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian menerangkan bahwa hingga saat ini diduga ada 400 orang di Sumut yang menjadi korban Binomo dan Quotex.
"Kemungkinan dalam beberapa hari kemudian akan banyak yang menyusul.
Karena saat ini yang tergabung dalam grup Telegram korban afiliator ini 400 orang di Sumatera Utara," jelasnya.
GridPop.ID (*)