Find Us On Social Media :

AKHIRNYA Muncul Kenakan Baju Oren, Doni Salmanan Minta Maaf dan Berharap Hukumannya Diringankan, sang Afiliator Beri Pesan Penting Ini Pada Publik

By Ekawati Tyas, Rabu, 16 Maret 2022 | 08:02 WIB

Doni Salmanan minta maaf.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tertipu) sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa Doni Salmanan disangkakan pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

GridPop.ID (*)