Find Us On Social Media :

AKHIRNYA Muncul Kenakan Baju Oren, Doni Salmanan Minta Maaf dan Berharap Hukumannya Diringankan, sang Afiliator Beri Pesan Penting Ini Pada Publik

By Ekawati Tyas, Rabu, 16 Maret 2022 | 08:02 WIB

Doni Salmanan minta maaf.

GridPop.ID - Doni Salmanan akhirnya muncul dan minta maaf di hadapan publik dengan mengenakan baju oren pasca dirinya menyandang status tersangka.

Doni Salmanan menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform binary option Quotex.

Bareskrim Polri juga telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan.

Dilansir dari Kompas.com, sejumlah aset milik Doni yang disita mulai dari rumah, mobil, hingga motor gede (moge).

Diduga aset mewah tersebut dibeli dengan menggunakan uang hasil penipuan di Quotex.

Salah satunya adalah mobil Porsche 911 Carrera berwarna biru yang dibeli Doni Salmanan dari YouTuber Arief Muhammad seharga Rp 4 miliar.

Arief Muhammad mengungkap bahwa mobil tersebut terbilang langka lantaran hanya ada 4 unit di Indonesia.

Selain mobil tersebut, dua rumah Doni Salmanan yang berada di Bandung dan Soreang turut disita polisi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan berapa banyak aset Doni Salmanan yang telah disita Bareskrim Polri.

Baca Juga: Dinan Fajrina Mati-matian Pasang Badan Jadi Jaminan, Doni Salmanan Malah Ingin Temui Sosok Ini Jika Kelak Keluar dari Penjara, Siapa?

Ada satu unit Honda CRV, satu unit Fortuner, dua unit Kawasaki Ninja, dua unit kendaraan motor BMW, dua unit motor Ducati Superleggera.

Kemudian, ada lima unit kendaraan motor Yamaha, satu unit kendaraan bermotor KTM, satu unit motor MSI atau motor listrik.

Selanjutnya, satu buah laptop macbook pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DNF, satu buah kartu debit, empat pasang sepatu, satu buah jam tangan merk Hermes.

Tak luput juga disita 11 baju yang masuk kategori barang bermerek, celana bermerek, topi, tas, 20 buku terkait trading, dan 3 buah CPU.

Kini Doni Salmanan muncul.

Dilansir dari Tribun Seleb, pria asal Bandung tersebut minta maaf pada masyarakat.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada, Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya.

Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Baca Juga: Depresi Lantaran Mendadak Miskin? Terkuak Reaksi Doni Salmanan Saat Tahu Seabrek Aset Mewah Miliknya Disita Pihak Kepolisian, Ungkap Satu Permintaan 

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Lebih lanjut, Doni mengimbau agar masyarakat tak mudah tertipu dengan trading ilegal.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tertipu) sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa Doni Salmanan disangkakan pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

GridPop.ID (*)