Uang dari Doni Salmanan, kala itu murni ia salurkan ke yayasan.
"Karena kan mungkin sudah tau, beritanya sudah kemana-mana.
Itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saya itu. Waktu itu saya nggak tahu menahu.
Biarkan ini jadi pelajaran buat saya," pungkasnya.
Dilansir dari Tribun Wow, adapun uang Rp 400 juta tersebut, beber kuasa hukum Rizky tak akan dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Berdasarkan keterangan penyidik, tidak perlu ada yang dikembalikan," ucap Ramzy.
GridPop.ID (*)