Find Us On Social Media :

TEGAS! Mendag Tak Mau Kalah dan Bakal Perangi Mafia Minyak Goreng, Pastikan Senin Depan Umumkan Tersangkanya, Ganjaran Hukum Menanti Para Oknum Nakal

By None, Sabtu, 19 Maret 2022 | 12:22 WIB

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi

GridPop.ID - Masyarakat belakangan ini diresahkan dengan minyak goreng.

Bagaimana tidak, harga minyak goreng kian hari kian melambung tinggi di pasaran.

Hal ini membuat pemerintah terus menyelidiki terkait kabar adanya mafia minyak goreng di Tanah Air.

Adapun Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan jika calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan pada, Senin (21/3/2022).

Tak main-main, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini.

Nantinya, terdakwa mafia minyak goreng bakal dipenjara.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia," tegas Lutfi, dikutip dari Kompas.com.

"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," lanjutnya dengan penuh keyakinan.

Data terkait adanya mafia minyak goreng di Indonesia pun sudah diserahkan Lutfi kepada Badan Reserse Kriminal Polri untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

Baca Juga: TRAGEDI si Langka Pembawa Petaka! Emak-emak di Kaltim Meregang Nyawa Saat Antre Hendak Beli Minyak Goreng, Sempat Kejang Sebelum Pingsan

Menurut keterangan Lutfi, praktik mafia minyak goreng di antaranya, mengalihkan subsidi minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.

Selain itu, para mafia juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang berbeda dari harga eceran tertinggi (HET).

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ungkap Lutfi.

Lutfi sebelumnya menjelaskan bahwa mafia-mafia minyak goreng tersebut menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat.

Minyak yang seharusnya bisa memenuhi kebutuhan rakyat tersebut dimasukkan ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri.

Mendag pun mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf karena tidak bisa memegang penuh kontrol terhadap para mafia ini.

Ia mengatakan bahwa pada dasarnya ini adalah sifat manusia yang rakus dan jahat.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," tutupnya.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada mafia minyak goreng.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Pasaran Kembali Normal Usai HET Dicabut, Harga Tembus Hampir Rp 50 Ribu Per 2 Liter, Berikut Daftar Harga Terkini

Tindakan hukum dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang menyebabkan kelangkaan pasokan minyak goreng untuk rakyat.

"Jika ditemukan ada penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum secara serius," kata Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika.

Menurut keterangan Helmy, pihaknya sedang melakukan pemantauan di daerah pusat industri minyak goreng.

Jika ditemukan adanya praktik mafia minyak goreng, Helmy akui siap untuk melakukan penindakan hukum.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul Mendag akan Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Senin Depan