Pada saat penggerebek tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kost yang dikontrak oleh wanita FSN.
Pemilik kost dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.
Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi.
Keduanya mengaku sudah melakukan hubungan suami istri sebelum waktu imsak.
Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.
"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.
Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Lalu, hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan.
Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.
Begitu juga dengan FSN, memiliki suami di Kudus Jawa Tengah yang sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan ditinggal.
Keduanya pun lantas ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut.
GridPop.ID (*)