Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Presiden Joko Widodo Akhirnya Perbolehkan Mudik Lebaran 2022, Aturannya Cukup Penuhi 2 Syarat Ini!

By Lina Sofia, Kamis, 24 Maret 2022 | 14:23 WIB

Ilustrasi Mudik Lebaran

GridPop.ID - Ada kabar baik untuk masyarakat Indonesia, sebab Presiden Joko Widodo memperbolehkan mudik lebaran tahun ini.

Meski demikian, adapun 2 syarat yang wajib dipenuhi masyarakat yang hendak mudik lebaran tahun ini.

Yakni sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dikutip oleh Sripoku.com dalam konferensi pers daring, Rabu (23/2/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Selain itu pada Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.

Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Meski begitu, pejabat dan pegawai pemerintah belum dibolehkan berbuka puasa bersama atau menggelar open house pada Lebaran nanti.

Jokowi mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia belakangan menunjukkan perbaikan.

Baca Juga: Capaian Booster Sudah 5 Persen, Kapan Jadwal Vaksinasi Dosis ke-4? Ini Jawaban Ahli hingga Kemenkes!