GridPop.ID - Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo yang menyeret nama Indra Kenz saat ini tengah disorot tajam.
Setidaknya, pria berusia 25 tahun itu sudah melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp 25 miliar.
Tak heran jika kini, pria yang merupakan afiliator itu diamankan pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Kompas.com, Indra Kenz saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Aset-aset berupa supercar dan sejumlah rumah mewah Indra Kenz lalu disita polisi.
Aset Indra yang sudah disita polisi ditaksir senilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.
Bahkan aset keluarga hingga pacar Indra Kenz, Vanessa Khong pun tidak luput dari penelusuran.
Berhembus kabar yang menyatakan bahwa pemilik nama asli Indra Kesuma itu kini terancam dimiskinkan akibat kasus hukum yang menjeratnya.
Ditambah lagi, kini sang kekasih yang juga tunangannya, Vanessa Khong disebut-sebut memilih mundur dan meninggalkan Indra Kenz.
Seperti yang diketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz memiliki kekasih bernama Vanessa Khong.
Indra Kenz dan Vanessa Khong sendiri dikabarkan sudah sempat bertunangan.