GridPop.ID - Kasus rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.
Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama) berinisial NL (15).
Sementara pelakunya berjumlah 4 orang pemuda.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, empat pemuda bejat itu berinisial SOY (15), Am (27), DD (18), He (18) warga Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah.
Peristiwa itu terjadi saat korban tengah berpacaran dengan kekasihnya di kebun sawit.
Namun, kekasih korban malah kabur saat mengetahui kedatangan empat pelaku.
Berawal ketika korban yang masih berusia 15 tahun sedang berada di sebuah kebun sawit bersama pacarnya, Fa.
"Saat korban sedang berdua-duaan, datang lah keempat pelaku, melihat kedatangan keempat pelaku, Fa melarikan diri meninggalkan korban," jelas Donal.
Keempat pelaku kemudian mengancam akan melaporkan perbuatan NL dan Fa yang asik berduaan di kebun sawit.