GridPop.ID - Kasus hukum Indra Kenz terkait kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo masih terus bergulir hingga saat ini.
Indra Kenz kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun tampakya tak sendirian, akan ada tersangka baru mengikuti jejak Indra Kenz dalam kasus ini.
Kemungiknan adanya tersangka baru ini diungkapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
"Ada (tersangka baru), tapi jangan diekspos dulu, nanti, mungkin dan perannya apa, kita tidak berhenti disini," ujar Whisnu seperti yang dikutip dari tribunnews.com.
Wishnu menuturkan saat ini pihaknya masih memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus Binomo.
"Saya akan kejar siapa yang akan bantu, siapa yang meng koordinir, dimana asetnya, kita akan kumpulkan aset, kita akan lakukan penangkapan tersangka tersebut dan barang bukti kita sita semua," jelas dia.
Sebelumnya, pihak polisi telah mengamankan barang bukti, salah satu diantaranya uang tunai lebih dari Rp 1,2 Miliar.
Selain uang tunai, Indra Kenz memiliki aset dalam bentuk mata uang kripto yang berjumlah lebih dari Rp 200 juta.
"Di kripto kita sudah komunikasi dengan temen-temen marketplace Indodax, kita sudah mendapatkan dana di sana, sudah kita sita sebanyak 200 sekian juta," paparnya seperti yang dikutip dari Grid.ID.
"Juga dari Xendit, salah satu payment gateway, diduga ada beberapa dana dari luar negeri, kita masih tracing," lanjut Wishnu.
Sementara itu Indra Kenz dalam permohonan maafnya menyatakan dirinya sama sekali tak berniat menipu masyarakat.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain atau sampai menipu,"tutur Indra Kenz di hadapan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Pria yang dijuluki 'Crazy Rich Medan' itu juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat, khususnya mereka yang berada di dunia trading.
"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang mengenal dunia trading," ujarnya.
Indra berharap masyarakat bisa belajar dari kasusnya untuk memilih investasi dengan lebih bijaksana.
"Ke depannya saya berharap yang terakhir, semua masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian ini untuk memilih investasi, baik yang ilegal maupun legal."
"Karena semua investasi memiliki risiko," jelas Indra.
GridPop.ID (*)