Find Us On Social Media :

'Pasti Aku Lawan', 10 Tahun Bertahan Berujung Kandas, Olla Ramlan Sempat Ngaku Bakal Ceraikan Aufar Jika Berani Lakukan 2 Hal Terlarang Ini Padanya

By Luvy Octaviani, Minggu, 27 Maret 2022 | 21:00 WIB

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea

GridPop.ID - Rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea yang sudah 10 tahun dibangun terancam bubar.Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana kasus perceraian ini akan digelar pada 4 April 2022.Sebelum akhirnya resmi menggugat cerai, Olla Ramlan sendiri sudah sempat ngaku bakal ceraikan Aufar Hutapea jika melakukan 2 hal ini padanya."Laki-laki itu cuma dua hal yang akan aku tinggal. Satu main perempuan, sama satu lagi main tangan," ujar Olla dilansir oleh GridStar.ID dari YouTube TRANS TV Official, Jumat, (19/2/2021).Menurutnya, jika ada lelaki yang main tangan, pasti akan dilawannya."Pasti aku lawan. Buat apa aku dari kecil bela diri? Misalnya, Aufar mukul, langsung aku tangkis, aku pukul lah.Soalnya diajarin sama mama, orang pukul sekali, aku pukul dua kali. Orang dua kali, aku tendang," imbuh Olla.Olla sendiri juga mengaku tak mempermasalahkan pesan mesra suami dengan perempuan lain.

Baca Juga: Biduk Rumah Tangga Olla Ramlan & Aufar Hutapea di Ujung Tanduk, Begini Reaksi Nindy Ayunda yang Pernah Terlibat Konflik dengan sang Sahabat

"(Kalau kirim ucapan mesra) masih enggak apa-apa. Aku orangnya toleransi banget.Mesranya seperti apa dulu ya. Kalau 'yang, yang-an' berarti kan sudah pacaran," pungkasnya. Sementara itu, kuasa hukum  Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, mengungkapkan alasan di balik gugatan cerai kliennya terhadap Aufar Hutapea. Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kerap mengalami percekcokan sampai akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Ya percekcokan internal keluarga, ya sudah cukup lama enggak cocoknya," kata Maruli saat dihubungi awak media, Kamis (24/3/2022) dikutip dari laman kompas.com.Pihak keluarga sempat mencoba menengahi konflik keluarga ini. Namun, mediasi internal itu mengalami kebuntuan hingga akhirnya dibawa ke meja hijau. "Kami juga coba untuk tengahi dan lain sebagainya, kan berbagai macam cara kami lakukan.

Tapi ya akhirnya sampai dengan adanya gugatan ini dimasukkan di Pengadilan Agama kan berarti enggak cocok," kata Maruli.

Baca Juga: Disentil Stafsus Menkeu, Shandy Purnamasari Mendadak Bantah Omzet MS Glow Capai Rp 600 M, Juragan 99 Langsung Meluncur ke Kantor Pajak

GridPop.ID (*)