GridPop.ID - Kasus Indra Kenz masih terus mendapat sorotan sampai saat ini.Setelah tersandung kasus Binomo, Indra Kenz pun terancam dimiskinkan karena polisi terus menyita aset kekayaannya.Dilansir dari laman kompas.com, penyidik Bareskrim Polri telah menyita aset milik tersangka kasus penipuan investasi bodong lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz. Dalam konferensi pers, Kasubid II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma mengungkapkan beberapa aset tersangka yang telah disita polisi.
Sejauh ini, aset yang telah disita polisi terdiri dari satu unit mobil Tesla, satu unit mobil Ferrari, 6 unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang, jam tangan, dan uang tunai sejumlah Rp 1.245.371.103."Untuk aset yang sudah kami sita kurang lebih ada Rp 55 miliar," ujar Chandra Sukma Kusuma dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022). Nilai aset-aset yang akan disita bakal bertambah karena saat ini penyidik Bareskrim masih terus melakukan pelacakan.Bak jatuh tertimpa tangga, setelah Indra Kenz jadi tersangka hingga terancam dimiskinkan, hubungannya dengan Vanessa Khong sang kekasih justru disebut kandas.Ya, sebelum menjadi tersangka, Indra Kenz tengah menjalin hubungan dengan Vanessa Khong.