GridPop.ID - Nama Dea OnlyFans sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu.
Dea Onlyfans ditangkap polisi usai mengumbar keuntungannya memperjual belikan foto-foto vulgarnya di situs dewasa.
Dikutip dari Kompas.com via GridPop.ID, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi.
"Penyidik baru selesai melakukan pemeriksaan, penyidik kita sudah melakukan gelar,"
"Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Gadis bertubuh sintal itu diganjar dengan sanski wajib lapor.
"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," lanjutnya.
Hal itu diputuskan setelah adanya berbagai pertimbangan dari penyidik. Termasuk karena adanya permintaan dan jaminan dari pihak keluarga.
"Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.