GridPop.ID - Kasus pemerkosaan yang memakan korban anak di bawah umur memang marak terjadi di Tanah Air.
Tak sedikit aksi bejat serupa yang akhirnya terungkap ke publik.
Salah satunya seperti kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pria berseragan yang belakangan ini ramai diperbincangkan.
Pelaku diketahui adalah seorang perwira polisi yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya di jajaran Ditpolairud, Polda Sulawesi Selatan.
Dilansir dari kompas.tv, ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswi SMP berusia 13 tahun.
Korban disebut mengalami kekerasan seksual saat bekerja di rumah pelaku sebagai asisten rumah tangga.
Selain itu, kasus pemerkosaan pada anak di bawah umur juga sempat membuat gempar publik pada 2020 silam.
Betapa tidak, dikabarkan seorang remaja berusia 14 tahun di Bengkulu dirudapaksa beramai-ramai.
Ironisnya, gadis remaja itu juga dicekoki pil anjing gila hingga teler.
Diwartakan GridPop.ID pada Rabu (30/12/2020), seorang anak di bawah umur berinisial NR (14) diperkosa empat pria secara bergilir.
Sebelum digilir, korban dicekoki pil anjing gila yang membuatnya tak sadarkan diri.