GridPop.ID - Aksi pemerkosaan terjadi di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pelakunya yaitu seorang sopir truk bernama Busran (31) yang berasal dari Makassar.
Dilansir dari Kompas.com, adapun korbannya adalah seorang gadis di bawah umur yang berinisial IS.
Busran ditangkap Polsek Sukamaju dengan dibantu Resmob Polres Luwu Utara dan Opsnal Polsek Bontoala Makassar.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas menerangkan bahwa pelaku ditangkap sesuai laporan polisi: LPB / 09 /III/2022/Sek. Sukamaju bertanggal 18 Maret 2022.
Personel Reskrim Polsek Sukamaju lantas melakukan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi.
Selain itu juga dilakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku hingga dimana keberadaannya.
Berkoordinasi dengan Resmob Polres Luwu Utara dan Polsek Bontoala, keberadaan Busran pun langsung dapat diketahui.
Akhirnya Busran berhasil ditangkap pada, Sabtu (26/3/2022).
“Pelaku ditangkap pada Sabtu (26/3/2022), sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Veteran Utara Kota Makassar, atas perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” kata Alfian, saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Awal mula kejadian ini yakni saat pelaku menjemput korban pada Februari 2022 sekitar pukul 21.00 WITA.