GridPop.ID - Belakangan kasus penipuan tarding sedang marak dibicarakan.Hal ini bermula ketika Indra Kenz menjadi tersangka kemudian disusul dengan Doni Salmanan.Baik Indra Kenz dan Doni Salmanan dikenal sebagai sosok crazy rich sebelum akhirnya menjadi tersangka.Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini giliran Kapten Vincent Raditya yang diincar kepolisian.Dilansir dari laman kompas.com, Kreator konten Vincent Raditya atau yang lebih dikenal sebagai Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan berkedok binary option Oxtrade. Pria yang berprofesi pilot itu dilaporkan dua kali ke Polda Metro Jaya oleh orang yang mengaku sebagai korban. Laporan pertama bernomor LP/B/1578/III/2022/SPKT POLDA METRO JAYA pada 28 Maret 2022 oleh seseorang berinisial MMH asal Solo, Jawa Tengah."Kami sudah lapor lebih awal, bahkan pelapor sudah dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum MMH, Finsensius Mendrofa, kepada wartawan, Jumat (1/4/2022). Finsensius mengatakan, kliennya sengaja tidak mengumbar laporan terhadap Kapten Vincent dengan alasan khawatir Vincent menghilangkan barang bukti.