Find Us On Social Media :

Kepergok Terima Hadiah Rp 1 Miliar dari Tersangka DNA Pro, Ini yang Akan Dilakukan Polisi Pada Rizky Billar dan Lesti Kejora

By Luvy Octaviani, Minggu, 10 April 2022 | 11:02 WIB

Rizky Billar dan Lesty Kejora terima uang dari pelaku DNA Pro

GridPop.ID - Belakangan kasus investasi bodong masih terus menjadi sorotan.Pihak polisi pun kini juga terus mengusut kasus investasi bodong terebut.Salah satunya adalah DNA Pro.Akibatnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami aliaran dana DNA Pro ke sejumlah publik figur.Salah satu publik figur yang menerima aliran dara tersebut adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora.Dilansir dari laman tribunnews.com, penyidik akan mendalami pemberian uang dari tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.Pemberian uang itu sempat viral karena mencapai angka fantastis yaitu Rp1 miliar.Adapun Stefanus Richard memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.Ketika dikonfirmasi, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan menyatakan akan mendalami informasi tersebut.

Baca Juga: VIRAL Cara Tak Lazim Ayah Bangunkan Anak Sahur, Gotong Speaker hingga Joget-joget dengan Kenakan Outfit Khas Bapak-bapak, Begini Keseruannya

"Sedang kami dalami," ujar Kombes Yuldi Yusnan kepada awak media, Sabtu (9/4/2022).Di sisi lain, Yuldi menuturkan penyidik kini juga tengah menelusuri aset-aset dan aliran dana yang diduga hasil dari kejahatan DNA Pro.Nantinya, penelusuran itu bakal dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)."Kita sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," pungkas Yuldi.Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa sejumlah publik figur itu dijadwalkan diperiksa pada pekan depan di Bareskrim Polri.Namun tidak dijelaskan secara rinci jadwal pemeriksaanya."Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan kepada teman-teman memang ada publik figur yang nanti dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan. Minggu depan disini," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).Di sisi lain, Gatot masih enggan untuk mengungkap identitas publik figur tersebut. Yang jelas, ada beberapa publik figur yang bakal diperiksa penyidik Polri.Telan Korban, Apa itu Robot Trading DNA Pro?

Baca Juga: Tubuhnya Kini Kurus Kering hingga BAB Lewat Pinggang, Komedian Lawas Kabarkan Kondisinya yang Jatuh Sakit Gegara Hal Ini: Tidak Boleh Makan Mie Instan!

Dilansir dari laman kompas.com, DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading. Robot trading ini dijual kepada para member. Robot trading DNA Pro ini merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi.Dilansir dari akun LinkedIn perusahaan, tertulis PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat. Dalam profilnya, PT DNA Pro Akademi ini mengklaim perusahaannya sebagai Software Autopilot Trading Nomor Satu di Indonesia. Mereka mengaku, memiliki misi manfaat bagi banyak orang dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam trading. "Kami juga memandu Anda untuk masuk ke pasar berjangka dan melakukan analisis pasar produk," tulis mereka seperti dikutip Kompas.com Sabtu (8/4/2022). Pada dasarnya, robot trading berfungsi untuk meningkatkan profit atau keuntungan, tetapi beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru mendatangkan kerugian untuk penggunanya. Dalam operasinya, DNA Pro menerapkan sistem penjualan langung dengan skema piramida atau ponzi.Skema ponzi merupakan salah satu modus investasi bodong.

Baca Juga: 'Dia Gak Percaya Sama Aku', Satu Dekade Tinggalkan Keanu Massaid, Angelina Sondakh Tak Bisa Berhenti Salahkan Diri Sendiri Kala sang Anak Lontarkan Kalimat yang Bikin Sakit Hati

Ciri-cirinya, modus ini menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Saat ini skema ponzi sedang jadi buah bibir. hal tersebut lantara modus ini kerap ditemui dan digunakan dalam modus penipuan.Intinya, sebuah platform menjanjikan keuntungan besar secara instan. Skema piramida dan skema ponzi pada dasarnya tidak jauh berbeda. Secara umum, skema piramida menggunakan barang atau entitas untuk diperdagangkan. Awalnya, ini dilakukan untuk menarik minat member. Namun, nilai barang tersebut tidak menjadi hal penting. Selain itu, para member juga diwajibkan untuk merekrut anggota sebanyak–banyaknya dengan iming–iming bonus dalam jumlah besar. Hal serupa juga ditemui dalam skema ponzi. Modus ini juga mewajibkan member merekrut anggota.Bedanya, dalam sistem skema ponzi tidak ada produk yang dijual. Sebagai ganti, para member diharuskan terus melakukan transaksi dengan iming-iming untuk meningkatkan keuntungan.

Baca Juga: Bak Firasat, Mutia Ayu Kenang Momen Sebelum Kepergian Glenn Fredly Sempat Rekam Video Sambil Ceritakan Kisah Hidup, Ini Alasannya yang Sungguh Menyayat Hati

Dengan kata lain, keuntungan yang diperoleh adalah berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh member–member baru yang direkrut. Atau, dengan kata lain bisa disebut dengan istilah gali lubang tutup lubang. Saat ini, kepolisian telah menindaklanjuti maraknya investasi ilegal. Kepolisian telah melakukan upaya paksa berupa tangkap dan tahan. Setelah itu, pihak berwajib akan melakukan penelusuran aset bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aset ini selanjutnya akan dijadikan barang bukti pada persidangan.GridPop.ID (*)