GridPop.ID - Emosi Vanessa Khong agaknya tengah berada di ubun-ubun.
Betapa tidak, ia kini ditetapkan sebagai tersangka lantaran dituding memiliki kaitan dengan kasus dugaan penipuan Indra Kenz
Wanita yang diketahui merupakan pacar Indra Kenz itu diduga ikut menikmati uang haram dari sang afiliator binomo.
Namun yang lebih mengejutkan, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei juga ikut dijadikan tersangka atas kasus yang sama.
Hal itu dikutip dalam keterangan tertulis yang dikirim Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto.
Dalam keterangan tersebut disampaikan juga bahwa penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Dari tujuh orang tersebut, empat di antaranya telah ditahan, sementara tiga tersangka yang ditetapkan kini belum dilakukan penahanan.
Ketiga tersangka itu adalah pacar Indra, Vanesa Khong bersama ayahnya, Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma.
Dikabarkan Kompas.com, mereka akan diperiksa Bareskrim sebagai tersangka pada Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka Indra Kenz.
“Dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz,” tutur Whisnu.
Terkait kabar tersebut, Vanessa Khong pun akhirnya angkat bicara.