GridPop.ID - Dua bersaudara di Grobogan, Jawa Tengah jadi korban aksi bejat sang ayah tiri.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku merupakan seorang pensiunan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Pria berinisial S (66) tersebut sudah berkali-kali memperkosa dua anak tirinya.
Kini warga Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan itu telah diamankan oleh Satreskrim Polres Grobogan.
Adapun korban yang merupakan kakak beradik berinisial MS (29) dan NF (25).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sudah jadi budak seks sang ayah tiri sejak masih SD.
Korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan disertai ancaman ketika rumah dalam kondisi sepi.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andreansyah Rithas.
Aksi bejat si ayah tiri terhadap dua korban bahkan sudah tak bisa terhitung.
MS diketahui telah menjadi pemuas nafsu bejat si ayah tiri cabul sejak ia berusia 10 tahun.
Pelaku terakhir kali melakukan aksi bejatnya terhadap MS pada, Minggu (6/3/2022).