Find Us On Social Media :

Vanessa Khong Ketar-ketir? Ngotot Bantah Bantu Indra Kenz, Polisi Justru Bongkar Bukti Kuat Terkait Perannya hingga Kena Cekal Tak Bisa ke Luar Negeri

By Luvy Octaviani, Rabu, 13 April 2022 | 12:01 WIB

Indra Kenz dan Vanessa Khong

GridPop.ID - Kasus penipuan yang dilakukan Indra Kenz masih terus menjadi sorotan publik.Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz pun terancam 20 tahun hukuman penjara. Buntut kasus tersebut, kini kekasihnya yakni Vanessa Khong juga turut ditetapkan sebagai tersangka.Dilansir dari laman kompas.com, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo.

Bukan hanya itu, polisi juga menetapkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, sebagai tersangka. Mereka diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 Ayat (1) e KUHP. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan peran dari Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma. Ahmad Ramadhan juga merespons soal Vanessa Khong yang membantah bahwa ia dan Rudiyanto Pei terlibat dalam kasus Indra Kenz.

Baca Juga: Punya Rumah Mewah Senilai Rp 300 Miliar Dihiasi Pilar Besar Bak Istana, Terbongkar Ini Pekerjaan Ayah Alshad Ahmad yang Sukses Bikin Mata Silau!

Berdasarkan hasil penyidikan, Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 milliar dan mendapatkan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar. Nathania Kesuma berperan sebagai pihak yang menandatangani pemberian rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli Indra Kenz. Nathania Kesuma juga menerima aliran dana senilai Rp 9,4 miliar."RP diketahui menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian, membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar," tutur Ahmad Ramadhan.Sementara, Ahmad Ramadhan mengatakan, bantahan tersebut merupakan hak Vanessa Khong. Walau begitu, Ahmad Ramadhan memastikan bahwa penetapan tersangka berdasarkan pembuktian, bukan pengakuan."Proses penyidikan bukan berdasarkan pengakuan dari tersangka, tetapi berdasarkan dari pembuktian dari hasil proses penegakan hukum," kata Ahmad Ramadhan.Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengajukan pencekalan terhadap Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma. Ahmad Ramadhan mengatakan, pencekalan terhadap mereka dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Masa Bodoh Meski Sedang Bulan Puasa, Ayah Nekat Lucuti Pakaian Anak Kandungnya Demi Puaskan Hasrat di Atas Ranjang, Faktanya Bikin Heboh

"Demi kepentingan penyidikan, ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," ucap Ahmad Ramadhan. Pencekalan yang diajukan agar mereka tidak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, keberadaan tiga tersangka masih berada di Indonesia dan di bawah pengawasan. "Sudah (dipastikan di Indonesia), berarti kan yang bersangkutan sudah dalam pengawasan penyidik," ucap Gatot.Sebelumnya, Vanessa Khong sendiri memang sempat membantan tuduhan membantu Indra Kenz setelah ditetapkan sebagai tersangka."Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya?Papaku jadi TSK juga karena terima aliran danaPadahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkapBTW, rumah dia juga udah disita semua toh. Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya?Wah nggak paham sih, kalau ini penjara bakal penuh," tulis akun @vanessakhongg pada Minggu (10/4/2022) dikutip dari tribuntrends.com.

Baca Juga: Bak Berhati Malaikat, Pria Pemilik Restoran Ini Besar Hati Lepaskan Maling yang Gasak Gudang Persediaannya, Alasannya Bikin Terenyuh

Vanessa Khong merasa keheranan, bagaimana bisa pihak penyidik menuduh keluarganya menikmati hasil uang dari Indra.Pasalnya, Vanessa Khong masih ingat Indra Kenz justru memiliki utang pada keluarganya."Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia," terang Vanessa lagi.Vanessa lagi-lagi menjelaskan, tak pernah menyembunyikan uang Indra Kenz.Bahkan, ia tak menyangka ayah dan adiknya juga ikut terseret menjadi tersangka kasus Binomo."Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nihYup aku, papaku, dan adik dia dijadikan tersengka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apaKita dituduh sembunyiin uang dia wkwkw. Apa yang mau disembunyiin semua udah disita," lanjut Vanessa.Vanessa juga menjelaskan, jika penyidik telah memblokir rekening keluarga hingga sang adik yang tak tahu tentang masalah ini."Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang gaada hubungan masih umur 17 tahun gaada dana apapun diblokir," lanjutnya.Meski diberitakan jadi tersangka, Vanessa Khong tak gentar.Ia mengaku punya banyak fakta untuk membuktikan jika tuduhan tersebut salah."Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan yang dituduhkan. Biar fakta aja yang berbicara, lets give a high five to this news," pungkas Vanessa Khong.

Baca Juga: Kadung Semangat 45 'Tempur' Lawan Kim Hawt, Puput Sudrajat Malah Dibikin Kecewa Gegara Tingkah Tak Disangka-sangka sang Rival

GridPop.ID (*)