GridPop.ID - Perlahan tapi pasti, kasus dugaan penipuan Indra Kenz kini menguak tubirnya.
Satu per satu lakon dibalik tindakan merugikan itu pun mulai terkuak.
Seperti diketahui, selain Indra Kenz, polisi juga sudah melakukan penahanan pada beberapa tersangka lainnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menyampaikan, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Dari tujuh orang tersebut, empat di antaranya telah ditahan.
“Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat orang, tersangka atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama,” kata Whisnu, Minggu (10/4/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara tiga tersangka lain yang telah ditetapkan kini belum dilakukan penahanan.
Mereka adalah pacar Indra Kenz, Vanessa Khong bersama ayahnya, Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma.
Whisnu menyebut ketiga orang tersangka tersebut diduga mendapat aliran dana dari Indra Kenz.
Tertangkapnya Indra Kenz pada Februari 2022 lalu membuka jalan bagi kasus trading ilegal yang lainnya.
Para korban satu persatu melaporkan ke pihak berwajib terkait kerugiannya.