GridPop.ID - Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang bersama Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, dan Denpom V/3 Malang, Jawa Timur.
Adapun pasangan bukan suami istri tersebut terjaring razia di salah satu hotel yang berada di Kota Malang pada, Sabtu (16/4/2022).
Dilansir dari Tribun Jatim, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, kegiatan operasi penyakit masyarakat itu dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, pendalaman dari petugas di lapangan, serta informasi dari pelaku yang pernah kami amankan sebelumnya, terdapat kegiatan diduga prostitusi online di salah satu hotel di wilayah Kota Malang.
Hotel tersebut terletak di wilayah Kecamatan Klojen," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (17/4/2022).
Dengan adanya informasi tersebut, Satpol PP Kota Malang beserta jajaran lainnya menggerebek lokasi yang dimaksud.
Benar saja, ditemukan 7 pasangan yang bukan suami istri diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel.
"Saat kita gerebek, didapati ada tujuh pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar hotel.
Selain itu, kami juga temukan barang bukti berupa alat kontrasepsi (kondom). Dan pasangan yang kami amankan itu, berasal dari luar Malang, yaitu ada yang dari Bandung, Jakarta, bahkan Lampung," jelasnya.
Pasangan tersebut lantas dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tiga pasangan, terutama yang perempuan mengakui telah melakukan perbuatan prostitusi online dengan memakai aplikasi tertentu."