GridPop.ID - Seorang pemuda bejat tega memperkosa gadis di bawah umur di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Pelaku diketahui berinisial MA (23), sedangkan korban masih berusia 12 tahun.
Dilansir dari Tribun Medan, awal mula keduanya kenal yakni melalui media sosial Facebook.
Keduanya baru berkenalan selama satu hari.
Kasus pemerkosaan ini berhasil terkuak lantaran ibu korban melapor ke Polres Tanjungbalai pada, Sabtu (2/4/2022).
Adapun keduanya melakukan hubungan badan di belakang rumah korban.
Pemuda tersebut telah diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Karya, Kelurahan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio membenarkan insiden tersebut.
Korban dan pelaku, kata Eri baru berkenalan selama sehari via Facebook.
Keduanya pun memutuskan untuk membuat janji bertemu.
"Pelaku termasuk nekat, karena melakukan aksinya di belakang rumah korban."